Mau Nonton di Youtube juga bisa

Menko Polhukam Tegaskan Tak Ada Larangan Nonton Film G30S/PKI

Mahfud MD

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan tak ada pelarangan menayangkan maupun manyaksikan film Pengkhianatan G30S/PKI.''Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube juga bisa kapan sj, tak usah nunggu bln September," tulis Mahfud Ahad (27/9/2020).

Malahan, Mahfud mengaku dirinya baru saja menyaksikan film tersebut di media sosial.''Semalam sy nonton lg di Youtube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah jg tak melarang, tp tdk mewajibkan,'' ujar Mahfud melanjutkan. Diberitakan sebelumnya, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo buka suara alasan dirinya dicopot sebelum masa pensiun habis.Gatot Nurmantyo mengungkapkan cerita akhir kariernya di dunia militer. Dia mengaku dicopot oleh Presiden Joko Widodo usai memberikan perintah ke jajaran TNI. Perintah tersebut yakni wajib menggelar nonton bersama film G 30 S/PKI.

''Saat saya menjadi panglima TNI saya melihat itu semuanya maka saya perintahkan jajaran saya untuk menonton G30S/PKI. Pada saat itu saya punya sahabat dari salah satu partai saya sebut saya PDI menyampaikan 'Pak Gatot hentikan itu' kalau tidak pak Gatot akan diganti," ujar Gatot dilihat dari tayangan Youtube pada Rabu (23/9/2020). Dirinya tidak menggubris peringatan tersebut. Gatot Nurmantyo menyakini ada tanda-tanda kebangkitan PKI kembali. Untuk itu, dia merasa perlu memberi perintah seluruh TNI wajib menonton film G30S. Namun, akibat perintah itu Gatot menyebut langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai Panglima TNI.

"Saya bilang terima kasih, tetapi justru saya gas karena ini benar-benar berbahaya dan benar-benar saya diganti," kata Gatot.Diketahui, Presiden Joko Widodo melantik Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo pada Jumat (8/12/2017). Hal ini lantaran Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun per 1 April 2018. Itu berarti Jenderal Gatot Nurmantyo masih memiliki waktu sekitar 4 bulan sebelum habis masa pensiun. Jenderal Gatot Nurmantyo diberhentikan secara resmi dengan hormat sebagai seorang Panglima TNI. Hal itu berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 83 TNI tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar